FOTO PENUSUK SYEKH ALI JABER MEMBAWA BENDERA TAUHID

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
POLITIK - IDEOLOGI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MANIPULATED CONTENT
KANAL ADUAN
TWITTER
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
DILIHAT
303 KALI

Rabu, 16 September 2020

FOTO PENUSUK SYEKH ALI JABER MEMBAWA BENDERA TAUHID


[MANIPULATED CONTENT]


Berdasarkan hasil pemantauan Tim Jabar Saber Hoaks. Beredar di media sosial twitter foto pelaku penusukan Syekh Ali Jaber berpose sembari membawa bendera Tauhid.


[CEK FAKTA]


Faktanya setelah kami melakukan penelusuran, foto yang beredar tersebut adalah hasil suntingan. Pada foto aslinya tidak terdapat bendera Tauhid.


Sementara itu mengutip dari wartakota.tribunnews.com, Pasal berlapis akan menjerat Alfin Andrian (24).


Alfin Andrian pelaku penusukan ulama Syekh Ali Jaber, telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.


Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (15/9/2020).


Dilansir dari TribunLampung, Alfin dipersangkakan melanggar hukum pidana pasal 340 juncto pasal 53 KUHP subsider pasal 338 juncto 53 KUHP subaider 351 ayat 2 juncto 53 KUHP.


"Serta undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 pasal 2 ayat 1," ungkap Zahwani Pandra Arsyad.


Pandra mengatakan, pasal berlapis dikenakan ke tersangka, agar tidak ada celah hukum lagi bagi tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Menurut Pandra, semua unsur penyidikan telah terpenuhi.


Bahkan, pihak kepolisian sudah mendatangkan saksi ahli dari Biddokes Mabes Polri.


[REFERENSI]


https://bit.ly/3kje7hu


https://bit.ly/2E2OF08